Gonjang-ganjing soal Dana Saksi Parpol yang ditolak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) usai sudah. Ketua Bawaslu, Muhammad dalam beberapa pertemuan dengan pimpinan Bawaslu provinsi se-Indonesia menyebutkan bahwa masalah Dana Saksi Parpol sudah "almarhum". Maksudnya, Bawaslu sudah tak ingin lagi cakap soal itu. Bawaslu dengan tegas menolak keinginan Kemendagri yang mau agar Bawaslu jadi "kasir" untuk dana tersebut.
Isu Dana Saksi Parpol selesai, kini muncul polemik lain. Sepaket dengan Dana Saksi Parpol, ada dana lain. Namanya Dana Mitra PPL. Sesungguhnya, dana inilah yang diusulkan Bawaslu kepada parlemen. Rujukan pemikirannya sederhana, jajaran Pengawas Pemilu tak akan mampu untuk berada di semua TPS di seluruh Indonesia. Maka itu dibutuhkan Mitra PPL yang akan jadi pengawas "dadakan".
Awalnya usul Bawaslu ini disambut baik oleh parlemen. Komisi IIDPR RI bahkan mendukung penuh rencana ini. Alasannya, tentu semakin banyak Pengawas Pemilu, maka akan semakin bagus kualitas pemilu. Dengan anggaran hampir Rp 800 milyar, Bawaslu berencana Mitra PPL akan hadir dua orang per-TPS.
Yang jadi soal adalah, Kemendagri kemudian meminta Bawaslu untuk menyiapkan Perpres guna mengeluarkan dana tersebut. Giliran Bawaslu yang meradang. Pasalnya, urusan menyiapkan Perpres bukanlah tugas Bawaslu. Kemendagri punya tugas itu karena memang merupakan wilayah kewenangannya. Namun Kemendagri tetap berkeras. Apalagi diujung polemik muncul pernyataan bahwa tidak ada payung hukum untuk mendanai Mitra PPL yang diminta Bawaslu.
Apa yang terjadi antara Dana Saksi Parpol dan Mitra PPL serta hubungan antara Bawaslu dan Kemendagri menjadi catatan penting dalam Pemilu 2014 ini. Saya berpendapat, skor antara Bawaslu dan Kemendagri ini seri, alias 1-1. Bawaslu menolak Dana Saksi Parpol dan Kemendagri menolak Dana Mitra PPL. Dalam pertemuan pimpinan Bawaslu Provinsi se-Indonesia di Makassar, 21-24 Februari 2014, Ketua Bawaslu, Muhammad dengan nada prihatin menyatakan penyesalannya tentang Dana Mitra PPL ini. Padahal, menurutnya, Bawaslu sudah merancang program ini jauh hari sebelumnya.
Saya berpendapat sulit membayangkan Pemilu 2014 akan berhasil dan berkualitas jika dengan kekuatan personil pengawas pemilu yang ada. Sebagai contoh saja di Sumut dengan jumlah TPS mencapai 30 ribu lebih, jajaran pengawas pemilu hanya berjumlah sekitar 19 ribu. Ini artinya, sekitar 11 ribu TPS di Sumut akan tidak bisa diawasi secara ketat oleh pengawas pemilu. Kondisi ini tentu akan sangat menyulitkan para pengawas pemilu yang harus bekerja ekstra keras. Yah...mau bilang apalagi, karena skor pun sudah seri.
No comments:
Post a Comment