Sunday, 23 March 2014

Kampanye Tanpa Aturan

Masa 21 hari melaksanakan kampanye bagi partai politik peserta pemilu 2014, sudah masuk. Namun, tak seperti yang dibayangkan, gairah peserta pemilu untuk menggelar kampanye rapat umum terbuka secara besar-besaran, tak seperti yang saya bayangkan. Memasuki pekan pertama, para peserta pemilu malah adem ayem tanpa kegiatan apapun. Malah, anehnya, peserta pemilu memilih tetap melakukan kampanye terbatas.

Saya mencermati, fenomena kampanye rapat umum sangat berpotensi dibungkus dengan berbagai acara informal, seperti acara sosial atau keagamaan. Jauh dari esensi kampanye yang sejatinya berupaya menyampaikan visi dan misi peserta pemilu kepada pemilih, agar bersedia memberikan pilihan pada hari pencoblosan. Lihat saja, laporan pengawas pemilu dari berbagai kabupaten/kota di Sumut, berbagai kegiatan informal bermunculan. Ada caleg yang diberi marga dengan acara adat besar-besaran. Ada parpol yang menggelar pengobatan gratis, ada yang buat sunatan massa, ada juga yang buat pasar murah.

Acara-acara kampanye terselubung ini tentunya sangat merepotkan jajaran pengawas pemilu. Mau ditindak tak bisa, karena perangkat peraturannya tak mendukung. Dibiarkan begitu saja, membuat "sakit kepala" karena ocehan beberapa pihak yang mengatakan pengawas pemilu tak "bertaji".

Saya terus terang dalam berbagai kesempatan sudah meminta agar peserta pemilu bisa paham, bahwa di masa kampanye ini, seharusnya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menyebarkan visi-misi. Masa kampanye tentu merupakan fase puncak dari penyelenggaraan pemilu, dimana peserta pemilu bisa menumpahkan semua strateginya mendekati pemilih dengan kampanye rapat umum terbuka, terbatas atau melalui media massa. Namun, jika kampanye kemudian dibungkus dengan acara-acara diluar mainstream, apalah yang bisa kami lakukan. Oalah....

No comments:

Post a Comment