Wednesday, 8 January 2014

Senjata AK-47 Bagi Pengawas Pemilu

Senapan serbu AK-47 alias Avtomat Kalashnikova 1947, boleh jadi merupakan senjata paling populer di dunia saat ini.  AK-47 disukai oleh gerilyawan, teroris dan banyak tentara di seluruh dunia dan diperkirakan jumlahnya kini berkisar 100 juta pucuk. Tak heran jika kemudian AK-47 menjadi bedil yang paling banyak diproduksi.

Judul provokatif diatas bukan bermaksud membekali para pengawas pemilu dengan senapan AK-47. Judul itu cuma untuk menegaskan bahwa jajaran pengawas pemilu juga punya "senjata" pengawasan yang bisa dilihat di Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) No 13 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengawasan Pemilihan Umum.

Dalam sebuah kesempatan di Rakernis Bawaslu di Jakarta, saya bertemu dengan Asisten Bawaslu RI, Turmuji. Pria berperawakan kurus dan hitam manis itu bercerita pada saya tentang proses pembuatan Perbawaslu "AK-47" itu. Saya tercengang. Turmuji adalah salah satu kreator Perbawaslu No 13 tahun 2012. Ia menceritakan bahwa karakteristik Perbawaslu tentang Pengawasan Pemilu itu sudah disesuaikan dengan segala kondisi yang ada di lapangan.

"Jadi tinggal digunakan saja. Seperti senapan AK-47 itu. Dimana saja bisa digunakan. Untuk tempur di semua medan dan cuaca," kata Turmuji.

Saya memang mengakui, jajaran pengawas pemilu mempunyai banyak kelemahan dalam aturan yang mendukungnya. Pokoknya, ruang gerak jajaran pengawas pemilu tidaklah bisa leluasa karena keterbatasan peraturan yang lebih "KPU sentris". Maka itu, menurut Turmuji, solusinya bisa didapat dengan memaksimalkan Perbawaslu No 13 tersebut.

"Itu sudah kita siapkan agar bisa digunakan dengan leluasa oleh jajaran pengawas pemilu," tegasnya lagi.

Ah, usai bertemu Turmuji, saya kemudian membuka-buka file Perbawaslu No 13 tahun 2012 itu di laptop. Saya kemudian merasa beryukur bahwa jajaran pengawas pemilu masih akan bisa bergerak dengan perbawaslu itu. Paling tidak ada secercah harapan bagi pengawas pemilu, di tengah masih semrawutnya pelaksanaan pemilu di tanah air.

Medan, 8 Januari 2014

No comments:

Post a Comment