Sunday 7 May 2017

Tentang Minoritas dalam Islam

Tentang Minoritas— Abul  Fazl  Ezzati, intelektual berkebangsaan Iran, dalam sebuah artikel menyoal Konsep Mayoritas dan Minoritas dalam Islam. Menarik mencermati pemikiran Fazl yang melihat bahwa term minoritas maupun mayoritas merupakan seludupan dari dunia barat kedalam “kosakata” kaum muslim.  

Kata  “minoritas”  (al-aqaliyyah)  sebagai  lawan dari  “mayoritas  (al-aksariyyah) sama sekali tak ditemukan dalam al-Qur’an. Menurut Fazl, istilah  yang digunakan  dalam  al-Qur’an  untuk  ummat  Yahudi,  Nasrani  dan beberapa  lainnya  yang  juga  menganut  agama-agama  monoteis —termasuk  kaum  Muslim—  adalah  “Ahli  Kitab”  (the  people  of scripture). Maka sesungguhnya al-Qur’an  tidak  memandang  apakah  mereka  berada  dalam posisi minoritas atau mayoritas

Sedangkan istilah yang digunakan dalam literatur Islam bagi komunitas non-muslim dalam pemerintahan Islam adalah “Ahl al-Dzimmah” (komunitas yang dilindungi). Hal ini dapat dipahami sebagai berikut: (a) Pemilihan istilah “dilindungi” memberikan konsekuensi kewajiban bagi pemerintahan Islam untuk melindungi (bahkan melayani) warga non-Muslim, dan dengan demikian kata “dzimmi” (dilindungi) memberikan kepastian terjaminnya keamanan serta keselamatan mereka; dan ini tidak bisa diartikan sebagai “ketidakberdayaan” atau “inferioritas”; (b) Istilah “dilindungi” berkaitan dengan kehidupan kelompok non-Muslim dalam pemerintahan Islam, di mana negara bertindak sebagai pelindung serta pemegang mandat yang patuh, dan tak boleh berkhianat atas kewajiban serta tanggung jawab ini; (c) Istilah “dzimmi”, yang tidak bisa dipersamakan dengan kata “minoritas”, bukan menempatkan komunitas non-Muslim dalam komunitas Muslim pada suatu posisi antagonis (saling berhadap-hadapan), dan dengan demikian hubungan di antara mereka tidak didasarkan pada kebencian atau permusuhan, tetapi justru persaudaraan dan kasih sayang.

Lalu pertanyaannya, bagaimana dengan komunitas muslim yang berada di negeri-negeri non-muslim seharusnya juga tidak boleh diperlakukan sebagai kelompok minoritas. Istilah yang digunakan bagi kaum Muslimin di seluruh dunia adalah “ummah” yang merupakan konsep multidimensi yang tidak dibatasi oleh ruang, waktu, ikatan ras, dan sebagainya. 

Istilah “ummah” tersebut paling tidak memiliki empat dimensi: (a) Ia meliputi kaum Muslimin yang hidup di setiap zaman dan babakan sejarah, sejak datangnya Islam hingga alam baqa; (b) Ia mencakup kaum Muslimin di seluruh dunia tanpa memandang batasan geografi; (c) Ia meliputi segala ras, warna kulit atau pun bentuk tubuh; dan (d) Ia memperkokoh ikatan kerjasama di antara berbagai kelompok dan anggota masyarakat yang meliputi segala bidang kehidupan manusia, baik itu bersifat fisik, spiritual, keuangan, sosial, dan sebagainya.

Oleh karena Islam juga tidak  mengenal  rasialisme  minoritas  dan mayoritas,  maka  kaum  Muslimin  tidak  mengharapkan  dilindungi dengan berdasarkan ketidakadilan. 

Sejatinya, Islam tidak mendukung praktik-praktik  kehidupan  nasional  yang  didasarkan  pada  pengelompokan minoritas  dan  mayoritas.  Atas  dasar  itu,  kaum  Muslimin  tidak menghendaki perlindungan  yang  disertai  prasangka  karena  mereka pun  tidak  menginginkan  melakukan  hal  yang  sama.  

Karena  kaum Muslimin  tidak  menganggap  diri  sebagai  suatu  kelompok  yang menduduki  posisi  dominan,  meskipun  misalnya  mereka  adalah kelompok  mayoritas,  maka  mereka  tidak  menempatkan  diri sebagai  yang  memiliki  privilige  dengan  hak-hak  khusus  untuk mengatur  kelompok  minoritas.  Bahkan,  dalam  keadaan  demikian, kaum  Muslimin  harus  berperan  sebagai  pelindung  bagi  kelompok minoritas. Sebaliknya,  bila  kaum  Muslimin  merupakan  kelompok minoritas dalam sebuah negeri (negara), mereka pun mengharapkan kaum  non-Muslim,  sebagai  pihak  mayoritas, bisa  melindungi mereka dengan perlakuan yang sama. 

Semoga tulisan singkat ini bisa membuka mata kita tentang konsep mayoritas dan minoritas di Indonesia. Sehingga, kebutaan semu terhadap supremasi mayoritas tidak akan menjangkiti Muslim di Indonesia. Karena sungguh, itu jauh dari nilai-nilai ke-Islaman. 

#AANotes

#RenunganMalam

No comments:

Post a Comment